Daddy Rohanady Terima Kunker DPRD Kalteng, Bahas Penyebarluasan Perda
01:52
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai penyusunan rancangan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dengan fokus utama pada program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).
Daddy Rohanady menyoroti kurangnya sosialisasi Perda yang dilakukan oleh DPRD Kalimantan Tengah. Menurutnya, sosialisasi Perda adalah bagian penting dari tugas dewan untuk berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Minimnya sosialisasi ini, kata Daddy Rohanady, berdampak pada komunikasi yang tidak optimal antara dewan dan konstituen.
“Padahal sosialisasi Perda adalah kesempatan bagi dewan untuk bertemu langsung dengan konstituen dan meningkatkan komunikasi,” ujar Daddy Rohanady. Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik antara dewan dan kepala daerah sangat penting untuk memastikan kelancaran tugas pemerintahan.
Daddy Rohanady juga mengungkapkan bahwa masalah ini mencerminkan kurangnya komunikasi antara pimpinan dewan dan kepala daerah. Ia menegaskan pentingnya dialog yang produktif, baik dalam rapat anggaran maupun pertemuan informal, untuk mencegah ketertinggalan dalam pelaksanaan tugas.
Selain masalah sosialisasi Perda, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga mengeluhkan tidak diimplementasikannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional. Hal ini berdampak pada alokasi anggaran yang sangat terbatas, yang menghambat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbaiki komunikasi internal dan eksternal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas mereka ke depan.