Billboard Ads

Bey Machmudin Tanda Tangani Rancangan KUA dan PPAS APBD Jabar 2025


Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Nota kesepakatan ini akan digunakan sebagai dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan sebagai bahan penyusunan nota keuangan serta rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk APBD 2025.

Bey menjelaskan beberapa prioritas dalam APBD 2025, termasuk perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan, sistem Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, dan pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Selain itu, fokus lain adalah perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan penanganan kawasan kumuh. Program-program lain yang menjadi prioritas mencakup pengelolaan sumber daya alam, keamanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, dukungan untuk UMKM, dan investasi.

Bey juga mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS 2025 adalah sebesar Rp29,93 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp29,74 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp424,58 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp616,81 miliar. Dengan demikian, total volume APBD untuk 2025 diperkirakan mencapai Rp30,35 triliun.

Apresiasi juga Bey berikan kepada seluruh anggota DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan perangkat daerah yang telah bekerja sama dalam kajian dan pembahasan, sehingga target pendapatan dan belanja daerah dapat diatur secara realistis.

Bey berharap bahwa upaya-upaya yang dilakukan dalam APBD 2025 dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Read Also